Balai Diklat Adakan Kegiatan DDWK Di Kemenag Lutim

DDWK

Malili, (Humas Lutim) -Sebanyak 40 ASN (guru madrasah) dalam lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Luwu Timur mengikuti Pendidikan dan Pelatihan di Wilayah Kerja (DDWK) Model Pembelajaran Bagi Guru Madrasah yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Makassar mulai tanggal 05 s/d 09 Maret 2017 bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Luwu Timur.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kakan Kemenag Lutim (Drs. H. Abubakar Abbas, M. Sy) yang dihadiri Kasubag TU (H. Muh. Yunus, S. Ag), Kepala Seksi Pendis (St. Rabiah, S. Ag) dan Kasi Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan) (Drs. Ilham, M. Si) Balai Diklat Keagamaan Makasaar.

Kepala Kantor Kemenag saat menyampaikan sabutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak Balai Diklat Keagamaan Makassar atas kesempatan yang diberikan kepada Kemenag Lutim untuk mendapatkan pelatihan lewat DDWK. Dikatakan walaupun tahun ini pelatihannya diperuntukkan hanya kepada Guru Madrasah saja. Namun pihaknya.merasa bersyukur DDWK mendapatkan tempat di Luwu Timur.

Pada kesempatan ini, Kakan Kemenag juga menghimbau agar pelatihan ini bisa diikuti dengan serius dan memafaatkan waktu menerima materi dari widyaswara yang sangat berkompeten dari Balai Diklat Keagamaan Makassar, tutur abubakar.

Sebelumnya Kepala Seksi dari Balai Diklat Keagamaan Makassar (Drs. Ilham, M. Si) dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pelaksaan diklat ini terdapat beberapa perubahan yaitu kegiatan ini biasanya dikenal dengan Diklat Ditempat Kerja (DDTK) kini telah berubah menjadi Pendidikan dan Pelatihan Di Wilayah Kerja (DDWK) dengan sasaran terwujudnya Peserta Pendidik dan Pelatihan Ditempat Kerja Model Pembelajaran dalam Menguasai Pengembangan Model Pembelajaran sesuai dengan bidang guru masing – masing.

St. Rabiah, S. Ag selaku ketua panitian melaporkan dasar kegiatan dan tujuan kegiatan yakni untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mental guru untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan standar dan kompetensi sebagai seorang guru yang profesional.(JaL)